Setya Novanto tidak penuhi panggilan diperiksa sebagai tersangka
Ketua DPR, Setya Novanto, tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik
Ketua DPR, Setya Novanto, tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik
Ketua DPR RI, Setya Novanto melakukan panen raya padi seluas 120 hektare milik kelompok tani usaha bersama Air Sagu, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Teng
Ketua DPR Setya Novanto untuk ketiga kalinya tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK)
Ketua DPR Setya Novanto membantah menunjuk pengusaha Andi Narogong sebagai orang kepercayaannya dalam pengadaan proyek KTP-Elektronik (KTP-e).
Ketua DPR Setya Novanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi
Ketua DPR RI Setya Novanto kembali tidak menghadiri sidang kasus dugaan korupsi e-KTP sebagai saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
akil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan lembaganya mengajukan permohonan perpanjangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan perpanjangan permintaan pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri
Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa putusan praperadilan Setya Novanto merupakan tanggung jawab mutlak hakim pemutus perkara tersebut.
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keberatan dengan bukti tambahan yang diserahkan kuasa hukum Setya Novato